Pendirian badan usaha persekutuan dengan tanggung jawab bersama antar sekutu.
Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha secara bersama-sama dengan menggunakan nama bersama. Dalam praktiknya, firma banyak digunakan oleh para profesional, termasuk Advokat, untuk menjalankan praktik hukum secara kolektif dan terstruktur.
Mitra Amanah Konsultama memberikan layanan pendirian Firma secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari penyusunan akta pendirian hingga pengurusan legalitas administrasi yang diperlukan agar firma dapat beroperasi secara sah dan terpercaya.
Pendirian Perusahaan
Tim ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Proses kerja efisien untuk hasil yang cepat dan akurat.
Setiap layanan disampaikan secara jelas dan terbuka.
Biaya layanan wajar dengan kualitas profesional.
Jangan biarkan masalah hukum mengganggu Anda. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang secara Gratis!
Artikel
Karir
Company Profile
Faq
office@mitraamanah.com
Jl. Jenderal Sudirman, Bangkle, Blora
Copyright Mitra Amanah Konsultama 2026 | Design by Azazta