Izin Lingkungan
SPPL
Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan untuk usaha berisiko rendah.
Overview
SPPL
SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen lingkungan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah terhadap lingkungan. SPPL menjadi bentuk komitmen pelaku usaha untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mitra Amanah Konsultama membantu proses pengurusan SPPL secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi melalui sistem OSS RBA. Kami memastikan usaha Anda memiliki legalitas lingkungan yang sah sehingga dapat beroperasi dengan aman dan tanpa hambatan administratif.
Mengapa Layanan Ini Penting
- Menjadi syarat wajib dalam perizinan usaha berbasis risiko (OSS RBA).
- Membuktikan komitmen usaha terhadap pengelolaan lingkungan.
- Menghindari sanksi administratif akibat tidak memiliki dokumen lingkungan.
- Mendukung kelancaran operasional dan pengembangan usaha.
Ruang Lingkup Layanan
- Konsultasi penentuan kewajiban dokumen lingkungan usaha
- Pendampingan pengisian dan penyusunan SPPL melalui OSS
- Verifikasi kesesuaian data usaha
- Monitoring proses hingga SPPL terbit dan terintegrasi dalam sistem OSS
Persyaratan Dokumen
- Akun OSS (Online Single Submission) yang telah terdaftar
Keunggulan Layanan Kami
- Proses cepat dan efisien
- Pendampingan langsung hingga dokumen terbit
- Memastikan kesesuaian dengan ketentuan perizinan berbasis risiko
- Komunikasi jelas dan transparan
- Berorientasi pada kepastian hukum dan keberlanjutan usaha
About Us
Mengapa Memillih Mitra Amanah Konsultama
Profesional
Tim ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Cepat dan Tepat
Proses kerja efisien untuk hasil yang cepat dan akurat.
Transparan
Setiap layanan disampaikan secara jelas dan terbuka.
Kompetitif dan Terjangkau
Biaya layanan wajar dengan kualitas profesional.