Penyusunan dan review perjanjian tertulis tanpa notaris yang tetap memiliki kekuatan hukum.
Perjanjian di Bawah Tangan adalah perjanjian tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh para pihak tanpa melibatkan pejabat umum. Meskipun tidak berbentuk akta otentik, perjanjian ini tetap sah dan mengikat sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Mitra Amanah Konsultama membantu Anda menyusun Perjanjian di Bawah Tangan yang kuat secara substansi, jelas dalam pengaturan hak dan kewajiban, serta mampu meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
Hubungi Mitra Amanah Konsultama untuk penyusunan Perjanjian di Bawah Tangan yang aman dan terpercaya.
Pembuatan dan peninjauan Perjanjian
Tim ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Proses kerja efisien untuk hasil yang cepat dan akurat.
Setiap layanan disampaikan secara jelas dan terbuka.
Biaya layanan wajar dengan kualitas profesional.
Jangan biarkan masalah hukum mengganggu Anda. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang secara Gratis!
Artikel
Karir
Company Profile
Faq
office@mitraamanah.com
Jl. Jenderal Sudirman, Bangkle, Blora
Copyright Mitra Amanah Konsultama 2026 | Design by Azazta