Pengurusan pendirian Commanditaire Vennootschap sebagai badan usaha persekutuan yang sah.
Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha skala kecil dan menengah karena proses pendiriannya relatif sederhana dan fleksibel. CV terdiri dari sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menanamkan modal), sehingga cocok untuk kerja sama bisnis berbasis kemitraan.
Mitra Amanah Konsultama memberikan layanan pendirian CV secara profesional dan terstruktur, mulai dari konsultasi pembagian peran dan modal hingga penerbitan dokumen legalitas usaha yang sah dan siap digunakan untuk operasional bisnis.
Pendirian Perusahaan
Tim ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Proses kerja efisien untuk hasil yang cepat dan akurat.
Setiap layanan disampaikan secara jelas dan terbuka.
Biaya layanan wajar dengan kualitas profesional.
Jangan biarkan masalah hukum mengganggu Anda. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang secara Gratis!
Artikel
Karir
Company Profile
Faq
office@mitraamanah.com
Jl. Jenderal Sudirman, Bangkle, Blora
Copyright Mitra Amanah Konsultama 2026 | Design by Azazta