Perubahan Perkumpulan diperlukan apabila terdapat perubahan nama, alamat, struktur kepengurusan, atau ketentuan anggaran dasar. Perubahan tersebut harus dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku agar tetap memiliki status badan hukum yang sah.
Mitra Amanah Konsultama siap mendampingi proses perubahan Perkumpulan secara profesional dan sistematis, memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai regulasi.
Lindungi legalitas Perkumpulan Anda dengan proses perubahan yang tepat.
Segera konsultasikan kebutuhan Anda bersama Mitra Amanah Konsultama.