Merek terdaftar memiliki masa perlindungan hukum tertentu dan wajib diperpanjang agar hak eksklusif tetap berlaku. Perpanjangan merek memastikan pemilik tetap memiliki hak penuh atas penggunaan dan perlindungan merek tersebut dalam kegiatan usaha.
Mitra Amanah Konsultama membantu proses perpanjangan merek secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga hak hukum Anda tetap terjaga tanpa risiko penghapusan.
Pastikan perlindungan merek Anda tetap aktif dan aman.
Ajukan perpanjangan merek bersama Mitra Amanah Konsultama sekarang.