HAKI

Pengalihan Merek

Pengurusan perpindahan hak kepemilikan merek terdaftar.

Overview

Pengalihan Merek

Pengalihan merek adalah proses hukum untuk memindahkan hak kepemilikan atas suatu merek terdaftar dari satu pihak kepada pihak lainnya, baik karena jual beli, hibah, warisan, merger, maupun perjanjian lainnya. Proses ini wajib dicatatkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum dan diakui oleh negara.

Mitra Amanah Konsultama membantu klien dalam proses pengalihan merek secara sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Mengapa Layanan Ini Penting

  • Menjamin kepastian hukum atas kepemilikan merek.
  • Menghindari potensi sengketa atau klaim dari pihak lain.
  • Diperlukan dalam transaksi bisnis, merger, akuisisi, atau restrukturisasi perusahaan.
  • Melindungi nilai aset intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Ruang Lingkup Layanan

  • Konsultasi mekanisme dan skema pengalihan merek
  • Penyusunan dan peninjauan perjanjian pengalihan
  • Pengajuan pencatatan pengalihan kepada instansi terkait
  • Monitoring proses hingga terbitnya pencatatan resmi
  • Pendampingan apabila terdapat klarifikasi atau perbaikan dokumen

Keunggulan Layanan Kami

  • Pendekatan hukum yang komprehensif dan strategis
  • Proses transparan dan terstruktur
  • Mengutamakan perlindungan kepentingan hukum klien
  • Berorientasi pada keamanan transaksi dan kepastian hukum
Amankan proses pengalihan merek Anda secara legal dan profesional.

Hubungi Mitra Amanah Konsultama untuk konsultasi lebih lanjut.

Butuh Bantuan?

Tim Profesional Kami Akan Membantu Menyelesaikan Semua Kendala Anda

About Us

Mengapa Memillih Mitra Amanah Konsultama

Profesional

Tim ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Cepat dan Tepat

Proses kerja efisien untuk hasil yang cepat dan akurat.

Transparan

Setiap layanan disampaikan secara jelas dan terbuka.

Kompetitif dan Terjangkau

Biaya layanan wajar dengan kualitas profesional.