Akta Jual Beli (AJB) SHM adalah dokumen otentik yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti sah terjadinya transaksi jual beli tanah atau bangunan. AJB menjadi dasar hukum untuk proses balik nama sertifikat serta pencatatan perubahan kepemilikan di kantor pertanahan.
Mitra Amanah Konsultama membantu proses penyusunan dan pendampingan AJB secara profesional, memastikan transaksi berjalan aman, legal, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Lakukan transaksi properti Anda dengan aman dan sah secara hukum.
Konsultasikan pembuatan AJB SHM bersama Mitra Amanah Konsultama.