Turun waris adalah proses pengalihan hak atas tanah atau properti dari pemilik yang telah meninggal dunia kepada ahli waris yang sah secara hukum. Proses ini penting untuk memastikan kepemilikan tanah tercatat secara resmi atas nama ahli waris dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Mitra Amanah Konsultama memberikan pendampingan profesional dalam pengurusan balik nama sertifikat karena pewarisan, mulai dari verifikasi dokumen hingga proses administrasi di instansi pertanahan. Kami memastikan proses berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pastikan hak waris Anda tercatat secara sah dan berkekuatan hukum.
Konsultasikan pengurusan turun waris Anda bersama Mitra Amanah Konsultama hari ini.